MAKI: Kejagung Lambat Usut Dana Korupsi BTS Rp27 M

15 July 2023 06:16

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik Kejaksaan Agung lambat mengusut asal uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga mengkritik Kejagung yang menunggu hingga delapan hari untuk menerima pengembalian uang tersebut. Padahal waktu tersebut menjadi krusial, terlebih untuk mengamankan barang bukti CCTV di sekitar lokasi. 

Rekaman CCTV disebut menjadi kunci mengungkap sosok inisial S yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke kantor Maqdir Ismail. Jika Kejagung serius, kata Boyamin, seharusnya sosok misterius itu dapat dengan mudah dilacak. 

"Kalau mau gercep (gerak cepat) itu sudah selesai lah merunut siapa yang berkepentingan terhadap uang Rp27 miliar ini," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Thirdy Annisa)