6 January 2026 23:45
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 9 jam terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkup Pemkab Bekasi.
Sejak Selasa, 6 Januari 2025 siang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan dua tersangka lainnya, HM Kunang serta pihak swasta Sarjan. Pemeriksaan ketiganya terkait dengan kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam, akhirnya politisi asal PDIP ini pun merampungkan pemeriksaannya dan keluar dari dalam gedung KPK. Tersangka Ade Kuswara tak membantah dan mengatakan bahwa saat ini dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saya sekarang diperiksa menjadi saksi," kata Ade singkat.
| Baca juga: Suap Ijon Proyek, KPK Berpeluang Panggil Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi Rieke Diah Pitaloka |