7 October 2025 10:59
Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Total 80,5 kg sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kg kokain, berhasil dimusnahkan.
"Memang setiap tiga bulan hasil tangkapan kita, baik dari direktorat maupun wilayah, itu kita kumpulkan. Hari inilah kita kumpulkan untuk pemusnahannya," kata Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 7 Oktober 2025.
Shobarmen mengungkap barang bukti yang narkotika dari hasil pengungkapan kasus dimusnahkan secara periodik. Mayoritas narkotika khususnya ganja didapatkan dari Kabupaten Gayo Lues.
"Polda aceh bersama jajaran khusus ganja itu sudah bisa kita amankan sebanyak 3 ton yang umumnya kita dapat dari Gayo Lues," ucapnya.
Baca juga: Amunisi Peninggalan Masa Konflik Ditemukan di Bireuen Aceh |