Polda Aceh Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan Selama 3 Bulan Terakhir

7 October 2025 10:59

Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Total 80,5 kg sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kg kokain, berhasil dimusnahkan.

"Memang setiap tiga bulan hasil tangkapan kita, baik dari direktorat maupun wilayah, itu kita kumpulkan. Hari inilah kita kumpulkan untuk pemusnahannya," kata Dirnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Shobarmen mengungkap barang bukti yang narkotika dari hasil pengungkapan kasus dimusnahkan secara periodik. Mayoritas narkotika khususnya ganja didapatkan dari Kabupaten Gayo Lues

"Polda aceh bersama jajaran khusus ganja itu sudah bisa kita amankan sebanyak 3 ton yang umumnya kita dapat dari Gayo Lues," ucapnya. 
 

Baca juga: Amunisi Peninggalan Masa Konflik Ditemukan di Bireuen Aceh

Selain memusnahkan narkotika, pihaknya juga telah menangkap total 22 tersangka. Para tersangka ini berasal dari berbagai kasus. 

Bersamaan dengan pemusanahan ini, Pola Aceh mendapat kunjungan langsung dari anggota Komisi III DPR RI. Para anggota dewan juga turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika. 

"Bapak-bapak dewan Komisi III sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan kita pada hari ini," ujar Shobarmen. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)