Ribuan mahasiswa di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jatim, Jumat, 23 Agustus 2024.
Selain mahasiswa, massa aksi datang dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari buruh hingga seniman.
Mereka menyampaikan orasi dengan membawa poster-poster tuntutan. Tak hanya itu, aksi juga diisi dengan teatrikan penindasan rakyat kecil oleh oligarki.
Rencananya ada lebih dari tiga ribu peserta aksi yang siap menyuarakan tuntutannya. Sementara itu, lebih dari dua ribu personel gabungan TNI-Polri diturunkan untuk mengamankan lokasi.
Dalam kesempatan itu, Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Aulia Thaariq Akbar atau Atta, mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK terkait dengan aturan Pilkada. "Tuntutan kita masih dalam rangka untuk turut mengawal putusan MK," kata Atta.
Meski DPR RI sudah mengeklaim membatalkan sidang pengesahan
RUU Pilkada, lanjut Atta, para mahasiswa merasa tetap menggelar aksi. Tujuannya untuk mengwal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024, agar segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Meskipun kita melihat bahwasannya wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini bata, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi," ujarnya.