Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Pemilu di MK

21 March 2024 12:51

Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga siap menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut, sudah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan data pelanggaran dan laporan hasil pengawasan. Baik sebelum, selama mauoun sesudah hari pemungutan dan penghitungan suara. 

"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk menyiapkan data pelanggaran-pelanggaran data terkait hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara." kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024 malam. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mempersilakan para peserta pemilu yang keberatan dengan hasil pemilu untuk mendaftar ke Mahkamah Kontitusi, terhitung 3x24 jam setelah hasil pemilu ditetapkan. 

Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presidendan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan gugatan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 21 Maret 2024, pagi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)