30 September 2024 07:45
Polisi menangkap lima orang dalam kasus penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Dua di antaranya ditetapkan tersangka.
Pelaku berinisial FEK merupakan koordinator lapangan, sementara GW selaku pelaku perusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Baca Juga: Kerusuhan di Kemang, Polisi: Berawal dari Demonstrasi Tolak Diskusi |