Kerusuhan di Kemang, Polisi: Berawal dari Demonstrasi Tolak Diskusi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus kerusuhan di Kemang, Jakarta. Medcom.id/Siti Yona

Kerusuhan di Kemang, Polisi: Berawal dari Demonstrasi Tolak Diskusi

Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 18:53

Jakarta: Polisi membeberkan awal mula aksi penyerangan sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa berawal dari demonstrasi menolak diskusi tersebut di depan hotel.

"Berawal dari aksi unjuk rasa kemarin siang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan, dan sebagainya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2024.

Dari aksi unjuk rasa itu, kata Djati, personel dari Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan. Dalam proses pengamanan sempat terjadi desak-desakan atau saling dorong mendorong untuk merangsek masuk ke dalam gedung.

"Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap Djati.

Djati melanjutkan pada saat kegiatan pengamanan, pihaknya juga sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab kegiatan dskusi di dalam gedung. Dengan kesepakatan untuk bisa mempercepat selesainya kegiatan diskusi tersebut.

"Sehingga, kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang sedang berjalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat," ujar dia.

Namun, tiba-tiba dari belakang gedung Hotel Grand Kemang muncul sekitar 10-15 orang. Mereka merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi.

"Jadi, pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unras. Tapi, tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung," beber dia.
 

Baca Juga: 

Pembubaran Diskusi di Kemang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka


Menurut dia, petugas pengamanan hotel sempat mencegat kelompok anarkis itu. Bukannya takut, mereka malah memukul sekuriti hotel.

"Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam," tutur dia.

Setelah kejadian itu, petugas kepolisian di depan hotel baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya 100 meter. Pada saat itu, para pelaku yang melakukan perusakan telah keluar.

Djati mengatakan pihaknya yang bertanggung jawab selaku aparat keamanan langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan, dan pembubaran. Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, bukti, CCTV, dan beberapa tayangan video yang beredar di media sosial.

"Kami berhasil mengamankan lima orang yang terindikasi sebagai pelaku," ucap dia.

Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku perusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.

Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pendalaman. Polisi juga masih memburu terduga pelaku lain.

Motif Membubarkan Acara Diskusi

Polda Metro Jaya juga akan mendalami motif kerusuhan ini. Kemudian, mencari penggerak dari kelompok massa tersebut dengan screening dan profiling terhadap para pelaku yang ditangkap.

"Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," ucap Djati.
 
Baca Juga: 

Pembubaran Diskusi di Kemang Disebut Ancam Bagi Demokrasi


Djati memastikan Polri tidak menoleransi segala bentuk premanisme dan anarkisme sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Polri juga dipastikan terus berkomitmen menghilangkan segala bentuk kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat.

Sebelumnya, pembubaran dan perusakan acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun hadir dalam diskusi tersebut. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)