Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 11:36
Jakarta: Polisi menangkap lima orang dalam kasus penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Dua di antaranya ditetapkan tersangka.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan. Semantara, dua telah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.
Namun, Ade Ary tak membeberkan identitas kelima orang yang diamankan. Khususnya, identitas tersangka.
Sebelumnya. Polisi mengaku telah mengantongi identitas 10 pengunjung tak terduga dalam acara yang dihadiri mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Mereka tengah diburu.
“Ada 10 orang, sudah kita identifikasi dan beri tahu nama-nama pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.
Baca juga: IPW Minta Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Diproses Hukum |