Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa tunjangan rumah bagi anggota DPR adalah hak mereka sebagai anggota dewan. Termasuk bagi mereka yang sebenarnya sudah memiliki rumah pribadi.
“Sebagai anggota kan setiap anggota Itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang Dapil datang dan lain-lain,” kata Puan dalam keterangannya.
Sebelumnya, DPR memutuskan untuk menghentikan fasilitas rumah dinas bagi anggota
DPR RI periode 2024-2029 karena dinilai kurang layak huni. Namun, sebagai gantinya anggota DPR nantinya akan diberikan tunjangan perumahan setiap bulannya.
Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Namun, sebagai gantinya mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan. Hal ini tertuang dalam surat edaran sekretariat jenderal DPR RI pada 25 September 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mendengar terkait rencana penggantian rumah dinas menjadi tunjangan.
"Saya belum dikasih tahu justru, karena saya kebetulan memang sudah mengembalikan (rumah dinas) dan sampai saat ini tinggal di rumah sendiri." kata Sufmi Dasco Ahmad.
Sebetulnya, anggota DPR sudah mendapatkan tunjangan bukan hanya menerima gaji pokok. Para wakil rakyat di Senayan juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang jika ditotal jumlahnya fantastis.