Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 7 October 2024 17:16
Jakarta: Anggota DPR Periode 2024-2029 yang sudah memiliki tempat tinggal di Jakarta bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut kebijakan pemberian tunjangan rumah dinas berlaku untuk seluruh anggota.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama," kata Indra saat meninjau Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Indra menjelaskan kebijakan tunjangan rumah dinas hanya dikecualikan bagi pimpinan DPR. Sebab, pimpinan DPR tetap mendapat rumah dinas di Jakarta.
Indra menegaskan belum ada keputusan nominal tunjangan rumah dinas yang akan diterima para anggota DPR. Saat ini, kata Indra, pihaknya masih melakukan survei-survei untuk menentukan nominal yang layak.
"Kami tidak ingin mencari nilai yang setinggi-tingginya, apalagi serendah-rendahnya. Tapi yang paling realistis seperti apa, hunian itu bisa menjadi tempat bekerja anggota dewan selama lima tahun ke depan," ujar dia.
Pantauan
Media Indonesia, sebagian hunian di Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, masih dihuni oleh para wakil rakyat. Indra mengatakan batas waktu pengosongan rumah dinas hingga akhir Oktober.
Indra menyebut sejumlah anggota
DPR yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 membutuhkan waktu untuk mencari hunian selanjutnya. Indra mengaku memahami kondisi tersebut.
Fasilitas rumah dinas anggota DPR periode 2024-2029 dihapus dan diganti dengan tunjangan berupa uang. Sedangkan, pimpinan DPR tetap dapat rumah dinas dan tidak diganti tunjangan.