Dapat Hadiah Mobil dari Erdogan, KPK Yakin Prabowo Segera Lapor

13 February 2025 23:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan hadiah mobil listrik yang diberikan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Laporan diharapkan sebelum 30 hari dari barang diterima.

KPK menilai hadiah dari Erdogan bukan masalah, karena pemberian itu bentuk persahabatan antarnegara. Meski begitu, KPK menyebut hadiah ini sebaiknya dilaporkan kepada KPK agar tidak digolongkan sebagai gratifikasi. 

"Kami meyakini bahwa Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK, sebagaimana komitmen beliau dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan juga pemberantasan korupsi," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
 

Baca: KPK Ingatkan Presiden Prabowo Laporkan Pemberian Mobil Listrik dari Erdogan

"Hal ini sekaligus bisa menjadi teladan baik bagi penyelenggara negara, aparatur sipil negara dan juga jajaran kepala daerah, mengingat pelaporan gratifikasi adalah langkah awal pencegahan korupsi," lanjutnya.

Sebelumnya Presiden Turki Erdogan menghadiahkan Presiden Prabowo mobil listrik Togg 10X sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang terjalin selama tujuh dekade. Pemberian hadiah dilakukan di Istana Bogor, Jawa Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)