Quattrick! Empat Gubernur Riau Ditangkap KPK Gegara Kasus Korupsi

4 November 2025 20:42

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini dilakukan di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sepuluh orang termasuk, Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK juga menyita barang bukti sejumlah uang.

"Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang. Ada dua kloter pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT ini terkait dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Namun KPK belum mau menjelaskan secara detail.

"Terkait dengan perkaranya apa? konstruksi perkaranya bagaimana? Nanti kami akan update dalam konferensi pers. Termasuk itu (nominal barang bukti), detailnya nanti ya," jelas Budi.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah Riau yang terjerat kasus korupsi. Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang berurusan dengan KPK. 

Baca juga: Tenaga Ahli Gubernur Riau Menyerahkan Diri

Perjalanan Kasus Korupsi Empat Gubernur Riau

Kasus pertama yang membuka catatan kelam Riau ialah Saleh Djasit yang terjerat korupsi pengadaan 16 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp15,2 miliar. Saleh terbukti melakukan penunjukan langsung (PL) yang merugikan keuangan negara, dan divonis hukuman 4 tahun penjara.

Kedua, Rusli Zainal yang menjabat dua periode, terjerat dua kasus besar, yakni suap proyek pembangunan venue PON XVIII Riau 2012 dan korupsi izin usaha pemanfaatan hutan. Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi 10 tahun setelah peninjauan kembali.

Kemudian ada Annas Maamun yang terlibat kasus alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan sawit melalui revisi rencana tata ruang wilayah Riau. Annas menerima suap dari pengusaha agar lahan sawit keluar dari kawasan hutan. Annas divonis 7 tahun penjara dan sempat mendapat grasi presiden pada 2020. Namun ironisnya kembali dipenjara karena kasus gratifikasi RAPBD Riau.

Abdul Wahid belum genap setahun menjabat sebagai Gubernur Riau. Dirinya juga pernah mengikuti retret kepala daerah pada Februari 2025, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto. 

Semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah korupsi di pemerintahannya sebenarnya sudah dilakukan. Salah satunya dengan kegiatan retret atau pertemuan intensif yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi serta pembenahan tata kelola pemerintah. Bahkan di dalam kegiatan retret, kepala daerah diberikan pembekalan materi salahsatunya terkait pencegahan korupsi.

Tentu semangat yang dibangun presiden ialah untuk mencegah terjadinya korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Baca juga: 

Rekayasa Cuaca Turunkan Intensitas Hujan di Jateng hingga 70 Perse

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)