Candra Yuri Nuralam • 30 July 2025 13:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ada eks pegawai Kemnaker bikin agen untuk mengurus izin kerja warga asing di Indonesia.
“Sejauh ini dari pemeriksaan yang dilakukan, pengurusan (izin kerja TKA) dilakukan oleh para agen ya, di mana, agen itu juga beragam ya, termasuk ada juga beberapa eks pegawai (Kemnaker),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juli 2025.
Budi enggan memerinci sosok eks pegawai Kemnaker yang ikut menjadi agen pengurusan izin TKA ini. Tapi, KPK memastikan ada keterlibatan orang itu, dalam perkara pemerasan ini.
“Yang kemudian juga diduga terlibat dalam pengurusan (izin TKA), dalam agen itu,” ucap Budi.