Jaksa Tanggapi Pledoi Hasto Hari Ini

14 July 2025 13:03

Hari ini, Senin, 14 Juli 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang diduga melibatkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus pergantian antar waktu Harun Masiku. Agenda sidang hari ini mendengarkan tanggapan jaksa atas pembelaan Hasto Kristiyanto.

Sidang reflek Hasto digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menanggapi poin-poin pledoi atau nota pembelaan Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya sidang pledoi sudah digelar di pengadilan tipikor pada 10 Juli 2025. Dalam sidang pledoi tersebut Hasto membantah tuduhan jaksa KPK dan menyebut tidak ada saksi yang menyatakan keterlibatan Hasto dalam merintangi penyelidikan.
 

Baca: Jaksa Sebut Hasto Sudah Ngaku Mengupayakan Harun Masiku jadi Anggota DPR

Dalam perkara tersebut, jaksa menuntut Hasto tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa KPK menilai Hasto terbukti terlibat menyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama-sama Harun Masiku.

"Tuntutan halaman 1.295 dan dibuatkan berita teknologi khususnya call data record ini sudah terbantahkan dengan fakta-fakta di persidangan bahkan juga diterangkan oleh ahli-ahli mereka," ucap kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 14 Juni 2025.

"Kemudian yang kedua saya kira perlu diperjelas lagi mengenai obstruction of justice ya terkait dengan kegiatan di PTIK. Ini kan yang selalu mereka katakan bahwa ketidakmampuan mereka menangkap Harun Masiku di PTIK itu karena dia berlindung di sana. Sementara secara ril, tidak ada seorang saksi pun yang mengatakan bahwa Harun Masiku itu beserta Pak Hasto berada di PTIK," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)