10 July 2025 14:42
Surabaya: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait atas dugaan kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun anggaran 2021/2022. Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolda Jatim.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan Khofifah dijadwalkan pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Kemungkinan pemeriksaan ini akan dilakukan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Jika digambarkan terdapat tiga jalur yang mungkin akan dilewati oleh khofifah, yakni lobi utama Polda Jatim, pintu masuk ruang krimsus lama, atau basemen area parkir. Hingga saat ini kehadiran Khofifah ke Polda Jatim belum bisa dipastikan.
Baca: Ketua KPK Sebut Pemeriksaan Khofifah di Surabaya tak Istimewa
|