KPK Periksa Khofifah di Mapolda Jatim

10 July 2025 14:42

Surabaya: Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait atas dugaan kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun anggaran 2021/2022. Pemeriksaan ini dilakukan di Mapolda Jatim. 

Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan Khofifah dijadwalkan pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 10.00 WIB. Kemungkinan pemeriksaan ini akan dilakukan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Jika digambarkan terdapat tiga jalur yang mungkin akan dilewati oleh khofifah, yakni lobi utama Polda Jatim, pintu masuk ruang krimsus lama, atau basemen area parkir. Hingga saat ini kehadiran Khofifah ke Polda Jatim belum bisa dipastikan.
 

Baca: Ketua KPK Sebut Pemeriksaan Khofifah di Surabaya tak Istimewa
 


KPK telah menetapkan 21 tersangka atas kasus dana hibah Pokmas dalam APBD Jatim tahun anggaran 2021/2022. Empat orang di antaranya merupakan penerima suap dan 17 orang lainnya adalah pemberi suap. 

Pemeriksaan ini dilakukan bermula dari penangkapan Sahat Tua Simanjuntak beserta staf ahlinya oleh KPK (Operasi Tangkap Tangan) OTT atas dugaan penerimaan suap sebesar 5 miliar. 

Sebelumnya Khofifah telah dipanggil KPK pada 20 Juni 2025 sebagai saksi, namun pada tanggal tersebut dirinya sedang cuti karena menghampiri wisuda anaknya di China. Dan dilakukan penjadwalan ulang tepatnya pada hari ini di Polda Jatim.

Pemilihan tempat pemeriksaan di Polda Jatim bukan karena keistimewaan tertentu, melainkan KPK menyebut bahwa alasan diperiksanya Gubernur Jatim Khofifah ini dikarenakan tim penyidik KPK sedang dalam proses penyelidikan di Jawa Timur. Sehingga pemeriksaan Khofifah akan dilakukan di Polda Jatim. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)