KPK/ilustrasi/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 11:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). Sebanyak dua saksi dipanggil hari ini, 10 Juli 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Juli 2025.
Keduanya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Muhammad Haldun dan Ryan Muhammad. KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut.
Baca: Penggeledahan Jadi Fokus KPK Usut Suap Jalan di Sumut |