11 February 2025 09:07
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor Desa Kohod, rumah kepala desa, dan rumah sekretaris desa terkait kasus pagar laut, Senin malam, 10 Februari 2025. Tiga tim melakukan pengeledahan di waktu yang bersamaan di tiga lokasi tersebut.
Dari kantor desa terlihat anggota kepolisian mengamankan berkas dan memeriksa ruangan kepala desa. Kepala Desa Kohod Arsin Bin Sanip sedang tidak berada di lokasi saat polisi menggeledah rumahnya. Namun, penggeledahan tetap dilakukan dan turut memeriksa istri Arsin.
Sementara tim ketiga melakukan penggeledahan ke rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta. Dalam penggeledahan di rumah Sekdes ini, polisi mengamankan sejumlah dokumen, komputer, printer, dan scanner.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Minta 2 Perusahaan Pemilik SHGB di Laut Bekasi Ajukan Pembatalan |