12 February 2025 08:48
Kericuhan terjadi di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara , Kamis (6/2/2025) lalu. Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, pihak terdakwa Razman Nasution meneriakkan kata-kata permintaan agar majelis hakim yang menangani perkara diganti. Salah satu anggota tim kuasa hukum Razman bahkan sampai beraksi naik ke atas meja. Mereka menilai majelis hakim tidak netral.
Mahkamah Agung (MA) menginstruksikan PN Jakarta Utara melaporkan pihak Razman ke kepolisian dengan tuduhan penghinaan terhadap pengadilan. Instruksi itu direspons Razman bersama koleganya dengan mendatangi MA, kembali menuntut majelis hakim yang menangani perkaranya diganti.
Razman juga mengulik-ngulik borok hakim hingga hakim agung dengan mencontohkan kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat MA Zarof Ricar. Di satu sisi, aksi gaduh Razman bersama tim pengacaranya telah menginjak-injak kehormatan dan keluhuran martabat hakim, serta mengganggu ketertiban di ruang sidang. Pada perspektif yang lain, sikap Razman dan tim, walau amat salah, turut menyuarakan keresahan para pencari keadilan.
Kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiaya dan pembunuh kekasihnya, menguak praktik busuk hakim, mulai dari tingkat PN hingga MA. Itu pun diyakini baru menyuil peran mafia peradilan karena baru satu perkara yang diungkap melibatkan Zarof Ricar.
Usai pensiun, Zarof masih bergigi sebagai makelar kasus. Terlihat dari dugaan perannya dalam kasus vonis Ronald Tannur. Zarof bersama pengacara Ronald disebut jaksa melakukan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung Soesilo sebesar Rp5 miliar pada tingkat kasasi.
Baca juga: PN Jakut Laporkan 2 Pengacara yang Sempat Gaduh ke Bareskrim |