19 December 2024 15:13
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan mitigasi atas dampak buruk pinjaman online (pinjol). Menurut OJK, masalah pinjol adalah persoalan kompleks karena maraknya pinjol ilegal.
Jika seseorang bermasalah dengan pinjol ilegal, maka OJK harus terjun dengan pendekatan yang berbeda. Mereka akan melibatkan satuan tugas khusus (satgas).
"Mungkin kami harus melibatkan dari satgas untuk menindaklanjutinya," ujar Kepala Departemen Pengawasan Perilaku PUJK OJK Bernard Widjaja, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca: Pinjol Dinilai Jadi Masalah karena Pinjaman yang Konsumtif |