OJK Terus Berupaya Kurangi Dampak Buruk Pinjol

19 December 2024 15:13

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan mitigasi atas dampak buruk pinjaman online (pinjol). Menurut OJK, masalah pinjol adalah persoalan kompleks karena maraknya pinjol ilegal.

Jika seseorang bermasalah dengan pinjol ilegal, maka OJK harus terjun dengan pendekatan yang berbeda. Mereka akan melibatkan satuan tugas khusus (satgas).

"Mungkin kami harus melibatkan dari satgas untuk menindaklanjutinya," ujar Kepala Departemen Pengawasan Perilaku PUJK OJK Bernard Widjaja, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.
 

Baca: Pinjol Dinilai Jadi Masalah karena Pinjaman yang Konsumtif


Beda cerita jika masalahnya berkaitan dengan pinjol resmi yang sudah berada dalam pengawasan OJK. Mereka akan melakukan pendalaman. Termasuk mengevaluasi cara debt collector menagih utang.

Bernard mengekaui banyak ketentuan yang sangat ketat dan wajib dipatuhi juga oleh para debt collector. Jika terbukti melanggar, OJK tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pinjol tersebut. 

"Apabila dari hasil pengecekan kami ada terbukti pelanggaran dari dari pinjol yang legal tersebut, tentu saja kami akan melakukan tindakan yang tegas," ucapnya.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)