6 February 2024 09:03
Menteri-menteri yang berpihak di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperingatkan tak sembarangan ikut kampanye. Mereka mesti masuk dalam tim kampanye dan cuti ketika kampanye.
"Tidak boleh kemudian para menteri untuk kemudian melakukan keberpihakan dan kecuali yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye, oleh sebab itu harus cuti. Nah itu penting untuk disampaikan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.
Jika sudah dapat izin cuti, maka menteri baru dapat melakukan kampanye. Menteri juga tak boleh menggunakan fasilitas negara ketika kampanye.
"Sebenarnya sudah kami sampaikan ke pak presiden. Himbauannya enggak perlu berbalas pantun kan," ucap Bagja.
Pihaknya juga sudah mengimbau menteri-menteri terkait. Supaya hati-hati dalam bertindak di masa kampanye Pemilu 2024.
"Jadi kami mengutip undang-undang dan juga mengingatkan buat para menteri di kabinet pak presiden agar berhati-hati dalam melakukan tindakan, khususnya dalam rangka kenegaraan, dalam rangka tugas fungsi sebagai pemerintah," ujar Bagja.