Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Dante

29 February 2024 16:31

Tim Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kematian anak dari Artis Tamara Tyasmara, Dante, 6. Dalam salah satu adegan, penyidik mengungkap tersangka Yudha Arfandi (YA) sempat mem-browsing soal kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat rekonstruksi YA sempat membantah melakukan pencarian di internet soal kamera pengawas di TKP. Namun, hal itu berbeda dengan hasil penyidikan.

"Pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau mem-browsing, mencari CCTV yang ada di kolam renang sana,” ucap Wira di Polda Metro Jaya, Rabu, 28 Februari 2024.

Wira menyebut adegan 13 terjadi saat YA menuju ke TKP. Saat itu YA bersama sopirnya, YA duduk di kursi depan.

"Pada jam 15.11 tersangka YA mem-browsing dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan handphone-nya. Ini berdasarkan pemeriksaan analisa digital," ungkap Wira.

Wira mengatakan adegan 13 sebagai pertimbanagan pihak kepolisian dalam menetapkan pasal terhadap tersangka. Khususnya pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Rekonstruksi kematian Dante dilakukan di dua tempat yang berbeda, pertama di Lobby Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang disimulasikan sebagai rumah tersangka. Kemudian lokasi lainnya yakni di TKP di Kolam Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Kegiatan rekonstruksi ini diawali dengan persiapan yang mana persiapan tersebut dilaksanakan 12 adegan,” ucap Wira.

Total ada 12 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di rumah tersangka. Mulai dari Tamara yang mengantar Dante ke rumah tersangka hingga tersangka menuju ke TKP.

“Kemudian adegan berikut nya akan kita laksanakan di kolam renang,” jelas Wira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)