Tersangka pembunuhan DZ. (Medcom.id/Yurike)
Medcom • 26 February 2024 19:06
Jakarta: Seorang paman tega membunuh keponakannya yang berusia 15 tahun di Jakarta Utara, pda 2 Februari 2024. Tersangka berinisial DZ, menghantam kepala korban inisial AZA menggunakan bangku hingga tewas.
DZ menggunakan modus kebakaran untuk menutupi aksinya itu. Semula, polisi mendapat laporan kebakaran di Jalan Cempaka No.8 RT17, RW03, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Februari 2024. Dalam peristiwa kebakaran itu, terdapat satu korban tewas di dalam rumah, AZA, yang merupakan remaja perempuan.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok yang menyelidiki penyebab kebakaran menemukan kejanggalan-kejanggalan. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan hasil visum korban, AZA bukan meninggal karena kebakaran. Namun adanya benturan benda tumpul di bagian kepala.
"Berdasarkan fakta-fakta temuan baik itu di TKP maupun di rumah, ada kecurigaan dari penyidik bahwa ada kejanggalan. Kematian tersebut bukan disebabkan oleh kebakaran," kata Nazirwan di Polsek Tanjung Priok, Senin, 26 Februari 2024.
Baca:
Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Ahli Renang dan Guru Diperiksa |