Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 21 February 2024 10:54
Jakarta: Polisi terus mengusut kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, 6, anak artis Tamara Tyasmara. Pengusutan kali ini dilakukan dengan memeriksa ahli renang hingga guru Dante.
"Pemeriksaan ahli renang, guru (Dante)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Februari 2024.
Pemeriksaan ahli renang dan guru dilakukan pukul 11.00 WIB. Selain itu, Rovan menyebut penyidik juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ibu Dante, Tamara Tyasmara.
Sebelumnya, Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus ini berdalih membenamkan kepala Dante ke air untuk melatih pernapasan. Padahal, kekasih Tamara ini tidak punya kualifikasi melatih berenang.
"Soal kualifikasi tersangka, tersangka tidak memiliki sertifikasi melatih orang berenang, termasuk menyelam," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira satya Triputra, Senin, 12 Februari 2024.
Wira mengatakan pengakuan tersebut akan diklarifikasi terhadap saksi ahli. Keterangan Yudha juga akan dicocokkan dengan alat bukti lainnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan nyelam-nyelaman. Nanti kita bandingkan dengan keterangan saksi maupun ahli," ujarnya.
Baca juga:
Polisi Segera Tingkatkan Status Hukum Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong |