Polisi Segera Tingkatkan Status Hukum Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong

Ilustrasi. Medcom.id.

Polisi Segera Tingkatkan Status Hukum Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong

Media Indonesia • 20 February 2024 11:38

Jakarta: Polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan terhadap siswa SMA Binus International, Tangerang Selatan. Gelar perkara tersebut dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa, 19 Februari 2024.

Alvino mengatakan perkembangan kasus ini akan disampaikan segera. Sejauh ini terduga pelaku lebih dari satu orang.

"Dalam waktu dekat kita akan infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujarnya.
 

Baca juga: Pembentukan TPPK Diharapkan Jadi Solusi Mengakhiri Aksi Bullying

Polisi mengungkap bahwa korban dugaan perundungan di Binus School International, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan mengalami luka bakar hingga memar.

"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ujar Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih kepada awak media, Senin, 19 Februari 2024.

Galih menyebut dalam kasus perundungan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu orang. Hal diketahui berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyidik. Salah satu pelaku perundungan tersebut diduga anak figur publik Vincent Rompies.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)