17 December 2024 14:46
Kuasa hukum Ayu, Zaenuddin mengungkap bahwa kliennya tidak hanya mendapat kekerasan dan penganiayaan. Ayu juga kerap dihina secara verbal oleh pelaku GSH, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
“Jadi dalam konteks kasus-kasus ini memang sangat memprihatinkan. Bukan kasus hukum yang terjadi, tapi kasus moral karena selain mendapatkan kekerasan dia juga mendapatkan penghinaan. Apakah seperti itu di negeri ini? Sampai dia (pelaku) menyebut kebal hukum,” kata Zaenuddin dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR, Selasa, 17 Desember 2024 dikutip dari Breaking News, Metro TV.
Ayu yang pada Minggu, 15 Desember 2024 sedang melakukan pemeriksaan mendapat bantuan hukum baru dari Zaenuddin dan Jhon LBF. Zaenuddin langsung mengambil alih kuasa hukum Ayu.
“Walaupun kami baru menerima kuasa pada 15 Desember 2024, sedangkan kejadian berlaku pada 17 Oktober 2024. Pada tanggal 15 itu kebetulan saudari Ayu melakukan pemeriksaan pada saat itu. Dia juga mencoba menghubungi pengacaranya yang lama namun tidak direspons,” kata Zaenuddin.
Baca: Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Sempat Dikirim Pengacara oleh Pelaku |