Hari ini sedang digelar rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR RI terkait dengan kasus anak pemilik toko roti yang diduga menganiaya karyawannya. Ayu Darmawati selaku korban mengatakan pelaku sempat mengirim pengacara hukum untuk mendampingi kasus penganiayaan yang menimpanya.
“Saya dikirimi pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku mengakunya dari lembaga bantuan hukum (LBH) utusan dari Polda. Pada saat pertemuan di Polres saat ingin membuat berita acara pemeriksaan (BAP), di situ dia memberi tahu kalau dia disuruh sama bos saya Ibu Linda,” tutur Ayu dalam keterangannya, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Selasa, 17 Desember 2024.
Mengetahui hal tersebut, ibu dari Ayu memutuskan mengganti pengacara. Pengacara yang kedua tak kunjung memproses laporan kasus Ayu. Bahkan kerap memeras Ayu dan keluarga sampai mereka menjual sepeda motor keluarga.
“Akhirnya Mama saya ganti pengacara, pengacara yang kedua kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses. Dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit ke Mama saya. Mama sampai jual motor satu-satunya,” kata Ayu.
Ayu menyebut Jhon LBF kemudian mengiriminya pengacara. Jhon bahkan memberikan pekerjaan kepada Ayu dan mengkuliahkan Ayu di sebuah universitas di Jakarta.
“Setelah menjual motor satu-satunya, pengacara kedua ini tidak bisa dihubungi, dia menghilang. Akhirnya saya dihubungi oleh Pak Zainudin dari tim Pak Jhon. Saya juga dikasih bantuan oleh Bang Jhon kerja di perusahaan High Five, sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” kata Ayu.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan karyawan toko roti GSH alias anak pemilik ditangkap pada Senin dinihari, 16 Desember 2024, di hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Kini status GSH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, memastikan proses penyelidikan dalam kasus ini sudah sesuai dengan SOP.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menentukan bahwa penyelidikan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujar dia, Senin, 16 Desember 2024.