22 August 2024 21:51
Massa yang tergabung dalam guru besar, akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat menggelar aksi dukungan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu untuk merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dibahas oleh DPR tanpa mempedulikan aturan MK.
Mereka berharap pembegalan politik harus dihentikan agar tercipta calon pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia. Kemudian, mereka memberikan surat kepada MK yang berisi empat pernyataan sikap.
"Telah terjadi pelanggaran secara sistematis terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 oleh penguasa yang telah menjalankan kekuasaan secara otokratik, legalis, dan korup," kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto, dikutip Kamis, 22 Agustus 2024.
Baca juga: DPR Sebut Pilkada 2024 Mengacu Putusan MK |