Akademisi Gelar Aksi Dukung MK

22 August 2024 21:51

Massa yang tergabung dalam guru besar, akademisi, mahasiswa, dan tokoh masyarakat menggelar aksi dukungan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu untuk merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dibahas oleh DPR tanpa mempedulikan aturan MK. 

Mereka berharap pembegalan politik harus dihentikan agar tercipta calon pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat Indonesia. Kemudian, mereka memberikan surat kepada MK yang berisi empat pernyataan sikap.

"Telah terjadi pelanggaran secara sistematis terhadap konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 oleh penguasa yang telah menjalankan kekuasaan secara otokratik, legalis, dan korup," kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto, dikutip Kamis, 22 Agustus 2024. 
 

Baca juga: DPR Sebut Pilkada 2024 Mengacu Putusan MK

Mereka juga menyatakan akan memberikan dukungan kepada putusan MK yang pro demokrasi, baik putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 maupun Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

"Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi harus berdiri tegak untuk menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan demokrasi," ujar Sulis. 

Terakhir, mereka juga siap terus bergerak demi menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan rakyat banyak, dan Republik Indonesia.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)