Pekan Depan, MK Umumkan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

10 October 2023 18:24

Jakarta: Mahkamah Konstitusi menjadwalkan putusan usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Jadwal resmi sidang itu terlihat di lamang resmi Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang diagendakan membacakan putusan untuk tiga perkara terkait batas usia minimum capres-cawapres. Putusan dibacakan tiga hari sebelum KPU membuka pendaftaran capres-cawapres, 19-25 Oktober 2023.

Sejauh ini kiranya baru duet Anis Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar yang paling siap mendafar sebagai capres dan cawapres ke KPU. Anis-Muhaimin disokong Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang digawangi Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Dua capres lain, baik Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo, masih disibukkan dengan pilah pilih cawapres. Kabar menyebutkan nama cawapres masing-masing sudah di kantong Prabowo maupun Ganjar, tapi faktanya mereka belum berani mengumumkan ke publik.

Prabowo berencana maju sebagai cawapres lewat kendaraan Koalisi Indonesia Maju. Koalisi Prabowo tergolong gemuk. Selain, tentunya Partai Gerindra, di situ ada Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelora.

Sementara Ganjar diusung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan. PPP menyorongkan nama Sandiaga Salahudin Uno sebagai calon wapres Ganjar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)