4 April 2024 14:30
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyindir ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, yakni Margarito Kamis. Menurut Saldi, Margarito belum sepenuhnya mengambil ilmu dari Yusril Ihza Mahendra.
"Saya masih ingat sebagai seorang murid Profesor Yusril, mungkin Pak Margarito belum mengambil semua ilmu beliau menurut saya," kata Saldi Isra di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Saldi mengungkap dirinya masih mengingat perdebatan antara Yusril dengan Harun Arasyid pada 2001 atau 2022 terkait TAP MPR. "Prof Yusril mengatakan gini 'betapun hebatnya seorang ahli, tapi kalo ada norma tertulis ada putusan pengadilan maka pendapat ahli itu menjadi gugur kalo dibawah dalam konteks hukum'," ungkapnya.
Baca juga: Momen Hakim MK Tegur Saksi Ahli Prabowo: Jangan Kaya Koboi! |