18 February 2024 21:59
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Timur, mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura melakukan pemungutan suara ulang (PSU), karena banyaknya temuan pelanggaran Pemilu. Tim Hukum Nasional AMIN menyebut, pelanggaran Pemilu di Sampang sudah masuk kategori terstruktur, sistematis dam masif.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Jatim, Andri Ermawan menyebut, pihaknya telah menerima laporan yang dinilai merugikan masyarakat Sampang. Karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Bahkan, ada laporan yang meyebut salah satu desa di Kabupaten Sampang seluruh warganya tidak bisa menggunakan hak pilih. Sementara surat suara yang seharusnya digunakan warga, semua telah dicoblos untuk paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.