13 September 2026 14:26
Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Bandar Setia, Percut Sei Tuan. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahannya.
Dalam rekaman video amatir memperlihatkan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus MF, pemuda berusia 24 tahun di kawasan Bandar Setia, Percut Sei Tuan.
Setelah pelaku berhasil diamankan, sejumlah pihak keluarga diduga berupaya menghalangi penangkapan dan memprovokasi warga lain hingga situasi sempat memanas.
Baca Juga :