Nekat Jual Sabu dan Ekstasi untuk Biaya Nikah, Pria di Medan Diringkus Polisi

13 September 2026 14:26

Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kawasan Bandar Setia, Percut Sei Tuan. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahannya.

Dalam rekaman video amatir memperlihatkan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus MF, pemuda berusia 24 tahun di kawasan Bandar Setia, Percut Sei Tuan.

Setelah pelaku berhasil diamankan, sejumlah pihak keluarga diduga berupaya menghalangi penangkapan dan memprovokasi warga lain hingga situasi sempat memanas. 
 



Polisi kemudian berhasil mengendalikan keadaan dan menyita 53 butir pil ekstasi serta paket sabu siap edar. Narkotika tersebut diduga akan dijual pelaku di kawasan Percut Sei Tuan dan Tembung.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan MF baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas peredaran narkoba. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba karena membutuhkan uang untuk membiayai pernikahannya yang akan dilangsungkan dalam beberapa pekan mendatang.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X