15 April 2026 17:54
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan, bahwa TikTok telah menutup hampir 1 juta akun anak di bawah umur. Hal ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.
Sejak PP Tunas diberlakukan secara penuh pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital semakin diperketat. Per 10 April 2026, TikTok tercatat telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.
"Dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ungkap Meutya, dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 15 April 2026.
| Baca Juga: Kemkomdigi Tunggu Kepatuhan TikTok dan Roblox Terkait PP Tunas |