Patuhi PP Tunas, TikTok Tutup 780 Ribu Akun di Bawah Umur

15 April 2026 17:54

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan, bahwa TikTok telah menutup hampir 1 juta akun anak di bawah umur. Hal ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

Sejak PP Tunas diberlakukan secara penuh pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital semakin diperketat. Per 10 April 2026, TikTok tercatat telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

"Dan ini TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan bahwa per tanggal 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia," ungkap Meutya, dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 15 April 2026. 
 

Baca Juga: Kemkomdigi Tunggu Kepatuhan TikTok dan Roblox Terkait PP Tunas

Dalam upaya melindungi anak Indonesia dari risiko dunia digital, pemerintah terus melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan. Bukan sekadar menjadi komitmen di atas kertas.

Meskipun telah ada penyesuaian pada tampilan terkait batas usia di platform digital, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan harus diterapkan secara tegas dan tidak boleh bersifat ambigu.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)