28 January 2026 09:55
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Lumajang, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan ratusan pil koplo yang dilakukan oleh oknum petugas puskesmas. EA. Aksi terlarang ini dilakukan oleh seorang perempuan berinisial EA, oknum petugas Puskesmas Randu Agung.
Pelaku yang berstatus tenaga kesehatan P3K ini nekat menyembunyikan 240 butir pil berlogo 'Y' di dalam kemaluannya. Petugas mulai curiga saat melihat gelagat EA yang tampak khawatir dan mencurigakan saat hendak menjalani penggeledahan fisik di pintu masuk.