Hendak Antar Barang Haram, 2 Pengedar Sabu di Kampar Terciduk Polisi

5 December 2025 16:51

Kampar: Polsek Kampar Kiri berhasil membekuk dua orang pengedar sabu-sabu saat melintas di Jalan Desa Gunung Mulya, Kabupaten Kampar, Riau. Kedua tersangka ditangkap ketika hendak mengantar narkoba kepada pembeli.

Kedua pengedar tersebut berinisial AD dan RA. Mereka tidak berkutik saat ditangkap petugas. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 8,5 gram. 
 


Petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Polisi menyebut, kedua tersangka sudah menjadi target operasi menyusul maraknya peredaran narkoba di wilayah Kampar Kiri.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar di Kota Pekanbaru. Selanjutnya akan mereka edarkan di wilayah Kampar Kiri.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)