Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu Dokumen Pendidikan

3 October 2026 20:12

Jakarta: Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterangan tidak benar dalam surat keterangan pendidikan yang menyatakan pendidikan Grade 12 di UTS setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan.

Laporan tersebut diajukan perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama organisasi masyarakat Pengacara Jawara Bela Umat (PEJABAT). Pelapor juga mengadukan pihak yang menerbitkan dokumen pendidikan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyelidikan.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan laporan berfokus pada dugaan ketidakbenaran isi surat keterangan pendidikan yang digunakan Gibran dalam proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. 

“Redaksi telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS, ini harus diselidiki. Apakah benar? Yang kedua, Grade 12 UTS itu dianggap setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan, ini juga harus diperiksa,” kata Ahmad dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Ahmad mengatakan apabila keterangan tersebut nantinya terbukti tidak benar, pihaknya menduga terdapat persoalan hukum karena dokumen itu digunakan dalam proses pencalonan Gibran pada Pemilu 2024.

“Kalau ternyata tidak benar berarti ini kan memberikan keterangan palsu. Dan ini yang kemudian digunakan untuk proses pencapresan yang dilakukan oleh saudara Gibran di 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan pihak yang menerbitkan maupun menggunakan dokumen tersebut sama-sama dilaporkan. Namun, Ahmad menyerahkan pembuktian ada atau tidaknya unsur pidana kepada penyidik.

“Jadi yang menerbitkan kita adukan, yang menggunakan dokumen ini kita adukan, tapi apakah ada unsur pidana ditemukan dalam perkara ini tentu ini kewenangan penyidik untuk menindaklanjuti laporan dan melakukan penyidikan begitu,” katanya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X