Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jakarta

21 January 2025 11:54

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menghapus tilang manual dan menerapkan sistem Cakra Presisi di Jakarta pada pekan ini. Langkah ini diambil untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Korps Lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyebutkan sepanjang Januari hingga Desember 2024 data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia mengalami peningkatan cukup signifikan. Angkanya mencapai 1.150.000 kecelakaan dengan 27 ribu korban jiwa.
 

Apa saja upaya polisi untuk mengawasi lalu lintas di lapangan?

Indonesia mulai menerapkan Tilang Elektronik atau ETLE System pada Maret 2021. Tujuannya untuk menertibkan aturan lalu lintas yang diterapkan Korlantas Polri. Tilang elektronik dinilai akurat dalam memantau pengendara yang melakukan pelanggaran di jalanan.

Manfaat Tilang Elektronik
  • Memberikan keadilan
  • Kesadaran dan kepatuhan lalu lintas
  • Solusi pungutan liar, suap, uang damai, dll.

Pada Oktober 2022, Polri mulai menghapus Tilang Elektronik. Namun pada Mei 2023, polisi kembali menerapkan sistem tilang manual karena Tilang Elektronik dianggap belum optimal.

Hingga 31 Desember 2022, ada 1.210 kamera ETLE yang terpasang di seluruh Indonesia. Angka ini terus meningkatkan. Pada 1 Mei 2024, setidaknya sekitar 1.600 kamera ETLE telah terpasang di seluruh Indonesia

Pada awal 2025, polisi akan menerapkan sistem tilang non manual yang baru bernama sistem Cakra Presisi. Sistem tilang baru ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam berkendara di jalanan.
 
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang 27-29 Januari
 

Sistem Cakra Presisi

Sistem Cakra Presisi yang akan dikenalkan pada awal 2025 diharapkan akan menjadi solusi baru untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sistem ini akan diintegrasikan dengan CCTV yang terhubung dengan sistem ETLE.

Pelanggar lalu lintas dan tertangkap ETLE Statis maupun Mobile akan menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp setelah satu menit melanggar. Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang untuk 120 juta pelanggar.

Apabila para pelanggar tidak mengindahkan notifikasi pelanggaran, nomor polisi kendaraan para pelanggar akan langsung otomatis diblokir oleh polisi.

Ditlantas Polda Metro Jaya berharap sistem Cakra Presisi akan menjadi langkah baru untuk penegakan serta pengawasan seluruh para pengendara di jalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)