23 November 2023 10:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bersuara perihal penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri. Firli diduga kuat memeras Menteri Pertanian ke-28 RI Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan tersangka Firli diumumkan Polda Metro Jaya usai gelar perkara. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diduga memeras Yasin Limpo selama tiga tahun sejak 2020 hingga 2023.
Firli dijerat Pasal 12 huruf E atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 39/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Namun hingga berita ini ditulis, pihak dari KPK belum ada yang memberikan tanggapan atau respons resmi soal penetapan tersangka Firli Bahuri.