Firli Bahuri Diduga Memeras SYL Sejak 2020

Ketua KPK Firli Bahuri bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Istimewa.

Firli Bahuri Diduga Memeras SYL Sejak 2020

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2023 00:34

Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Polisi menyebut pemerasan oleh Firli diduga sudah berlangsung tiga tahun.

"Pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.

Ade menjelaskan penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik melakukan rapat gelar perkara. Bukti dan keterangan saksi yang sudah dikumpulkan mengarah ke Firli untuk dijadikan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Polisi juga sudah menyita banyak bukti dalam perkara ini. Salah satunya yakni catatan penukaran uang sampai Rp7,4 miliar.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan bahan elektronik di dalamnya pertama dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023," ujar Ade.

Kasus ini sejatinya telah naik ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023. Namun, kala itu polisi belum menetapkan tersangka.

Firli sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebelum ditetapkan tersangka. Polisi bakal kembali memeriksa pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)