26 June 2024 22:19
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi mulai dibuka. Namun ada fakta miris di lapangan. Salah satu sekolah dasar di Kota Jambi terpaksa membuka posko pendaftaran di warung kelontong lantaran sekolah mereka ditutup aksesnya oleh pemilik tanah.
Ini adalah bangunan SDN 212 Kota Jambi yang aksesnya masih ditutup dengan pagar seng oleh pemilik tanah. Sengketa kepemilikan tanah yang diyakini belum tuntas menjadi pemicu utamanya.
Ketika masa pendaftaran peserta didik baru tiba, perangkat sekolah memutuskan untuk membuka meja pendaftaran di sebuah warung kelontong. Warung tersebut lokasinya dekat bangunan sekolah.
Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Selalu Bikin Frustasi |