12 March 2024 20:45
Jakarta: Komisi II DPR RI berencana akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk menyelidiki beberapa masalah di Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) akan menjadi salah satu materi yang akan diangkat.
"Mengingatkan KPU agar Sirekap dihentikan atau diperbaiki. Ternyata sekarang niat baik menjadi bencana karena banyak sekali kekisruhan dihasilkan oleh Sirekap," jelas Mardani.
Mardani menegaskan ingin mendalami dan melakukan audit terhadap Sirekap. Karena jika ada perbedaan dengan penghitungan manual maka yang diikuti adalah hitungan manual.
"Kami ingin mendalami seperti apa anatominya, auditnya, dan lain-lain. Sehingga KPU membuka ke publik apa yang terjadi dengan Sirekap. Sirekap kan alat bantu, mestinya kalau ada perbedaan dengan manual yang diikuti manualnya," lanjut Mardani.
Mardani yakin semua saksi dari partai politik manapun punya hasil penghitungan manual. PKS menyebut Sirekap yang dijadikan alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU ini nirprestasi atau tidak berkinerja dengan baik.