Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 12 March 2024 20:27
Jakarta: Rapat di Komisi II DPR dinilai jadi momentum fraksi-fraksi untuk mencecar kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Khususnya bagi fraksi perwakilan partai politik (parpol) yang merasa dirugikan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ini momentum koalisi parpol yang merasa dirugikan atas kerja KPU yang serba gagal. Setidaknya KPU tidak leluasa untuk sewenang karena ada pengawasan serius dari parlemen," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 12 Maret 2024.
Dedi mengatakan pengawasan DPR kepada KPU mutlak dilakukan. Meskipun ia pesimis hasilnya bisa ditebak dan sekadar formalitas.
Dia meyakini KPU miliki dalih berbagai macam untuk membela diri. Pada situasi ramainya dugaan kecurangan dan carut marut Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), DPR harus bersikap tegas terhadap muruah kontestasi politik.
"DPR perlu tunjukkan sikap bahwa mereka memang bekerja untuk memastikan Pemilu di Indonesia berjalan sebagaimana seharusnya," ujar Dedi.
Baca juga: Rapat di Komisi II DPR Momentum Menggali Detail Polemik Sirekap |