Ganjar-Mahfud akan Ajukan Gugatan Pilpres ke MK

21 March 2024 21:16

Jakarta: Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan gugatan paling cepat Jumat, 22 Maret, atau Sabtu 23 Maret.

"Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum segera mendaftarkan," ujar Ganjar, Kamis, 21 Maret 2024.

Ganjar berharap gugatan sengketa Pilpres bisa menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Diharapkan hakim MK bisa mengadili sengketa Pilpres dengan baik.
 

Baca: Ganjar Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket

"Tentu saja saja harapan kami MK nanti yang akan mengadili ini dengan baik," katanya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu juga turut mengomentari mengenai upaya tim hukum Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK. Dia meyakini bisa aja kesamaan pada saat persidangan nanti.

"Pasti dari 01 punya catatan sendiri. Tapi kami punya catatan sendiri, apakah nanti dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya, mari kita lihat di persidangan saja," ucapnya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)