21 March 2024 21:16
Jakarta: Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan gugatan paling cepat Jumat, 22 Maret, atau Sabtu 23 Maret.
"Kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum segera mendaftarkan," ujar Ganjar, Kamis, 21 Maret 2024.
Ganjar berharap gugatan sengketa Pilpres bisa menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Diharapkan hakim MK bisa mengadili sengketa Pilpres dengan baik.
Baca: Ganjar Sebut Ada Upaya Gembosi Hak Angket |