Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Diperiksa 10 Jam

6 December 2023 22:33

Jakarta: Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini disampaikan Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa.

"Baru selesai," kata Arief saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Desember 2023. 

Namun, saat ditanya alasan tidak ditahan, Arief tidak menjawab. Firli menjalani pemeriksaan selama 10 jam dari pukul 10.00-20.10 WIB, Rabu, 6 Desember 2023. 

Dia keluar lewat pintu sekretariat utama (setum) yang terdapat informasi bukan jalan umum, tamu lewat pintu gedung utama Mabes Polri. Tak ada sepatah kata yang dikeluarkan Firli. 

Firli didampingi ajudan. Dia yang mengenakan kemeja biru tua dan masker putih hanya melambaikan tangan kepada pewarta. 

Untuk diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali dalam kapasitas sebagai tersangka. Sebelumnya, ia diperiksa pada Jumat, 1 Desember 2023. 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memberkas perkara. Setelah berkas perkara rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Bila berkas lengkap, penyidik melimpahkan tersagka dan barang bukti untuk menjalani persidangan.

Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan indak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang yang diminta Firli kepada SYL belum dibeberkan polisi.

Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)