Upaya (Gagal) KPK Berhentikan Endar

6 July 2023 18:43

Keputusan ketua KPK Firli Bahuri memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan KPK kandas. Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kembali Brigjen Endar Priantoro bekerja di KPK dan kembali menjadi direktur penyelidikan KPK. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan keputusan KPK menerima Endar untuk menjaga harmonisasi.

Kemarin Endar Priantoro disambut anak buahnya di KPK. Dia membawa sejumlah surat penting di antaranya adalah surat dari Kapolri dan surat keputusan Menpan RB.

Sebelumnya ketua Firli Bahuri sekitar Maret 2023 memutuskan memulangkan Endar ke Mabes Polri. Firli dan Sekjen KPK Cahya Harefa lantas dilaporkan ke Dewas KPK. Tapi keputusan Dewas menyebut laporan Endar tak cukup bukti.

Endar juga melaporkan KPK ke Ombudsman dan bergerilya pula ke Kapolri, Kementerian PAN RB dan Presiden Joko Widodo. Hasilnya keluarlah SK Menpan RB per 27 juni 2023 yang isinya mengangkat kembali Endar sebagai direktur penyelidikan KPK.

Pada Rabu (5/7/2023), Endar berusaha menemui lima pimpinan KPK. Tapi hanya ada Alexander Marwata dan Johanes Tanak yang bisa ditemui. Sedangkan Firli Bahuri berkantor. Endar dijanjikan waktu oleh aspri pimpinan agar bisa bertemu kelima pimpinan KPK.

Sementara itu, media sosial KPK mencantumkan informasi masih membuka lowongan pengisian jabatan pimpinan tinggi, madya dan pratama 2023, salah satunya seleksi untuk posisi direktur penyelidikan KPK. Mengenai hal ini jubir KPK pernah mengatakan Endar masih sekolah di Lemhanas hingga Oktober 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)