Polri Bongkar 9 Sarang Narkotika di Sumut, 36 Pelaku Ditangkap

13 October 2026 14:47

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) sukses membongkar sembilan sarang narkoba secara serentak di sembilan kabupaten dan kota di wilayah Sumut. Aksi penggerebekan di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan para terduga pelaku.

Di permukiman bantaran Sungai Deli Serdang, petugas bertindak tegas dengan merobohkan serta membakar 18 barak gubuk yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu. Dari lokasi bantaran sungai tersebut, sebanyak 29 orang terduga pelaku ditangkap. Secara keseluruhan dari operasi penindakan serentak di sembilan wilayah tersebut, petugas meringkus total 36 orang terduga pelaku.
 



Selain membekuk puluhan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu, puluhan alat hisap (bong), hingga mesin judi dingdong. Guna memperkuat pengawasan lingkungan, Polda Sumut kini memasang stiker kode batang (QR code) pengaduan di rumah-rumah warga. 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami guna membongkar jaringan penyelundupan narkoba yang memanfaatkan jalur laut dan kapal-kapal nelayan.

"Dari penangkapan ini kan akan kami lakukan pemeriksaan lebih dalam, siapa pengguna aktifnya kemudian siapa pemasoknya. Mudah-mudahan dengan bukti yang kami kumpulkan ini [bisa] membongkar [jaringan] narkoba." ucap Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa, 13 Oktober 2026.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X