14 October 2026 17:58
Singapura: Pemerintah Singapura memberikan subsidi pengobatan bagi warganya yang mengalami gangguan pernapasan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pernyataan tertulis dari Menteri Kesehatan (Menkes) Singapura, penyakit gangguan pernapasan yang disubsidi antara lain rinitis alergi, asma, bronkitis, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), dan komplikasinya.
Dikutip dari tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu, 14 Oktober 2026, dengan subsidi yang diberikan, masyarakat Singapura hanya perlu membayar maksimal SGD10 dolar atau setara dengan Rp140 ribu. Sementara untuk warga yang berusia 67 tahun ke atas hanya diminta untuk membayar sebesar SGD5 dolar atau setara dengan Rp70 ribu.
Selain itu, pekerja yang menggunakan transportasi umum serta kurir juga mendapatkan masker N95 gratis yang dibagikan oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Singapura terakhir kali mengaktifkan skema subsidi kabut asap pada 2015, saat asap dari kebakaran hutan menyelimuti Asia Tenggara selama berminggu-minggu. Kondisi tersebut menyebabkan penutupan sekolah dan pembatalan jadwal penerbangan.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia memahami keresahan warga negara Malaysia dan Singapura terkait kabut asap karhutla yang melintasi batas negara. Kepala Badan Komunikasi (Bakom RI), Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa fenomena asap lintas batas tersebut berada di luar faktor kesalahan manusia (human error) melainkan murni dampak dari fenomena alam.