5 May 2026 18:08
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang ideal berkisar 5,5 persen hingga 6 persen. Presentase ini setara sekitar 38 kursi di DPR.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan bidang perekonomian itu, apabila di tingkat nasional 6 persen, maka ambang batas parlemen di tingkat provinsi idealnya 5 persen. Kemudian di tingkat kabupaten kota 4 persen. Apabila jumlah kursi di bawah 38, masih belum bisa merepresentasikan suara fraksi.
"Dulu seingat saya pernah menyampaikan yang ideal itu jumlah komisi plus AKS ada 6, itu artinya 19 dikali 2, ada 38 kursi. Itulah jumlah minimal karena kalau hanya komisi saja kemudian satu orang, maka representasi keterwakilannya itu tidak akan terpenuhi," ujarnya dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 5 April 2026.