Kasus Pemerasan TKA: KPK Telusuri Aliran Dana hingga ke Mantan Stafsus Menaker

Candra Yuri Nuralam • 24 July 2025 14:39

Jakarta: KPK tengah menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Sebagian dana diduga masuk ke kantor mantan Staf Khusus eks Menteri Ketenagakerjaan dari era Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah mantan pejabat dan menyatakan bahwa praktik pemerasan ini tidak hanya berlangsung pada satu periode saja. Kasus ini terus dikembangkan seiring ditemukannya bukti-bukti baru.

“Tentu dalam perkara ini KPK tidak hanya melacak, menelusuri peran dari pihak-pihak terkait, namun juga, bagaimana aliran uang hasil tindak pidana tersebut (mengalir),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca: Hasil Pemerasan TKA Dibagi ke 85 Pegawai Kemnaker sebagai 'Uang Dua Mingguan'

Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk eks Dirjen Binapenta Suhartono dan sejumlah eks pejabat Ditjen PPTKA. Mereka diduga mengeruk Rp53 miliar dari para calon TKA sejak 2019 lewat pengurusan izin RPTKA.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wanda)