Keppres Pengampunan Tom Lembong dan Hasto Dipastikan Segera Keluar

1 August 2025 16:22

Jakarta: Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan Keputusan Presiden (Keppres) pembebasan hukum untuk Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Hasto Kristiyanto  dipastikan akan segera keluar secepatnya. 

"Namun dia tidak merinci kapan Keppres tersebut akan dikeluarkan. Yang pasti hingga saat ini kami belum menerima salinan dari Keppres tersebut," kata Jurnalis Metro TV Anwar Fuadi, dalam program Breaking News Metro TV, Jumat, 1 Agustus 2025.

Juri memastikan pemberian abolisi dan amnesty kepada Tom Lembong dan Hasto adalah murni hak prerogatif Presiden Prabowo. Juri membantah Presiden Prabowo melakukan intervensi hukum.
 

Baca: Istana: Tom Lembong dan Hasto Memenuhi Kriteria Penerima Amnesti dan Abolisi
 


"Tom Lembong dan juga Hasto ditegaskan tadi sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo," katanya.

Seperti diketahui, Tom Lembong mendapatkan pengampunan berupa abolisi. Sementara Hasto Kristiyanto diberikan amnesti.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menerima Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025, berisi permohonan pertimbangan dan persetujuan DPR RI atas pemberian abolisi kepada saudara Thomas Lembong. Kemudian, Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025, tertanggal 30 Juli 2025, tentang pemberian amnesti kepada 1.116 orang terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)