Jakarta: Kuasa Hukum Keluarga Wartawan Tribarta TV Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra, yakin ada keterlibatan oknum TNI yang menewaskan Sempurna Pasaribu beserta keluarga. Mereka tewas setelah rumahnya dibakar.
Keyakinan itu berdasarkan beberapa barang bukti yang mereka peroleh. Mulai dari pemberitaan yang dibuat oleh Sempurna soal perjudian, rekaman percakapan, dan tangkap layar percakapan via WhatsApp.
"Untuk pelaporan ada satu (oknum) anggota TNI yang dilaporkan. Berinisial HB," ujar Irvan, dalam program Metro Hari Ini, Sabtu, 13 Juli 2024.
Sempurna sempat mendapat tiga kali panggilan tidak terjawab dari oknum TNI tersebut. Kemudian dia mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang meminta berita soal perjudian dihapus (
take down).
Tak kunjung ditanggapi, oknum TNI itu sempat mengadu ke Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribarta TV. Oknum TNI tersebut mengaku tidak ada masalah dengan Sempurna. Dia berharap agar Pemred Tribarta TV mau menghapus berita yang dibuat Sempurna.
"Pemred menyatakan harus berkoordinasii dulu dengan wartawannya," kata Irvan.
Selain itu, anak dari Sempurna juga telah mendengarkan kesaksian langsung dari rekan-rekan ayahnya sesama wartawan. Kesaksian mereka menguatkan dugaan peran oknum TNI tersebut yang membuat ayahnya harus kehilangan nyawa.
"Dari percakapan-pakapan itu meyakinkan anak korban ada dugaan keterlibatan, karena jauh-jauh hari sudah diwanti-wanti tentang pemeritaan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu, putri sulung dari Wartawan Tribarta TV
Sempurna Pasaribu, resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI yang menewaskan ayahnya ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Eva ditemani bersama kuasa hukumnya.
Pembunuhan Sempurna Pasaribu diduga masuk dalam kategori pembunuhan berencana. Sejumlah barang bukti dibawa.
Selain bukti pemberitaan yang telah ditulis Sempurna Pasaribu, kuasa hukum juga membawa buki percakapan yang meminta bantuan perlindungan kepada pihak kepolisian.
Ada juga bukti telepon yang diduga oknum anggota TNI yang meminta penurunan berita yang telah dibuat oleh almarhum Sempurna Pasaribu.